Pembangunan RTH Taman Sekayok Damai Raya (SDR)Bappeda Kab Bengkayang
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai infrastruktur hijau
perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu
wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi
(endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau
tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu
keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah
perkotaan tersebut. Sedangkan secara fisik RTH dapat dibedakan
menjadi RTH alami yang berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan
taman-taman nasional, maupun RTH non-alami atau binaan yang
seperti taman, lapangan olah raga dan kebun bunga.