Sistem Elektronik Tanggung Jawab Sosial & Bina Lingkungan Perusahaan atau yang di singkat e-Tsblp ialah sistem pelaporan Elektronik berbasis online yang bertujuan untuk mempermudah Perusahaan, BUMN, BUMD dalam melakukan pelaporan program kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP) yang telah dilaksanakan. Sistem Elektronik ini dilakukan berdasarkan peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi kalimantan Barat pada Bab IX Tentang Sistem informasi pasal 22 yang mana Pemerintah Daerah menyediakan informasi yang akurat mengenai data yang diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan rencana TSBLP di Daerah. Dengan sistem e-tsblp Perusahaan, BUMN, BUMD akan lebih mudah untuk membantu serta menyalurkan bantuan kegiatan TSBLP yang dimiliki.
Sistem informasi yang dimaksud berdasrkan pasal 22 diatas paling kurang memuat :
1. Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
2. Program yang telah didanai TSBLP;
3. Mitra Program yang telah melaksanakan TSBLP, dan
4. Perkembangan Pelaksanaan TSBLP di Daerah.
Informasi sebagaimana dimaksud pada informasi diatas harus dapat diakses dengan mudah oleh Mitra Program.